Dua Kali Jambret, Dua Remaja Pujon Dibekuk

Kapolres dan Kasubbag Humas saat merilis kasus jambret dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat
Kapolres dan Kasubbag Humas saat merilis kasus jambret dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat (fathul)

MALANGVOICE – Dua remaja berinisial SP (16), warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, dan AN (16), warga Madirejo, Kecamatan Pujon, terpaksa diangkut ke Mapolres Batu gara-gara terlibat dalam dua kali penjambretan.

Pada penjambretan pertama di kawasan Gedung Kesenian Batuaji, Jalan Raya Oro-oro Ombo, kedua remaja ini berhasil melakukannya tanpa tertangkap. Karena itu mereka jadi ketagihan sehingga melakukan aksinya kembali kawasan Pandesari, Kecamatan Pujon.

“Modus penjambretannya, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor matic. Sasarannya diikuti terus hingga sampai ditempat sepi, lalu dipepet dan dirampas tasnya kemudian kabur,” kata Kapolres AKBP Leonardus Simarmata saat release beberapa menit lalu.

Saat kejadian di Pujon ini, korban sempat mengejar sambil berteriak-teriak. Kebetulan anggota Polsek Pujon sedang patroli sehingga langsung ikut mengejar hingga keduanya tertangkap.

“Kami amankan bersama pelaku 1 unit sepeda motor Honda Beat N 5018 LP, 1 buah tas berisi uang Rp 149 ribu, 1 unit tab, HP, dan dompet. Barang-barang ini milik korban yang akan dijadikan barang bukti,” tambah Kapolres.

Saat proses pemeriksaan, pelaku kemudian mengakui pernah menjambret di daerah Gedung Kesenian Batuaji. Saat penelusuran penggeledahan rumah pelaku, kepolisian menemukan tas hitam, HP, Tablet, 1 lembar STNK, 1 unit cincin emas, dan uang tunai Rp 23 ribu.

“Mereka beraksinya malam hari terus sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya kami sangkakan Pasal 365 atas pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Tapi karena masih anak-anak, akan ada pertimbangan hakim,” tandasnya.