DPRD Nganjuk Belajar Pertamanan dan Dekorasi Kota ke Pemkot Malang

Kunjungan DPRD Nganjuk.
Kunjungan DPRD Nganjuk.

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kabupaten Nganjuk berkunjung ke Kantor Pemerintah Kota Malang, hari ini. Mereka ditemui langsung Asisten Pemkot Malang, Budi Herwanto.

Dalam kunjungan kali ini, Komisi C DPRD Nganjuk belajar tata cara optimalisasi pengelolaan pertamanan kota, dekorasi kota serta tata cara pemanfaatan pertamanan beserta mekanisme perizinannya.

Atas nama Pemkot Malang, Budi mengucapkan terima kasih karena telah mempercayakan Kota Malang sebagai kota percontohan. Ia juga menjelaskan, selama ini pemerintah terus berupaya mengoptimalkan langkah menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri, dengan melaksanakan berbagai program penghijauan secara berkesinambungan di berbagai tatanan kehidupan.

“Pemerintah Kota Malang menerbitkan Perda Kota Malang No 3 Tahun 2003 tentang pengelolaan pertamanan kota dan dekorasi kota. Dan Keputusan Walikota No 90 Tahun 2004 tentang Tata Cara Perizinan Pemanfaatan Pertamanan, Penanaman dan Penggantian Bibit Pohon,” kata Budi.

Prestasi ini, lanjut dia, tak lepas dari kerjasama seluruh komponen masyarakat hingga berhasil meraih anugerah Adipura dan Adiwiyata Mandiri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Nganjuk, Jianto, mengaku ingin mengetahui kebijakan dan peraturan Pemerintah Kota Malang tentang tata pengelolaan taman.

“Kami juga ingin tahu bagaimana pengelolaan pohon di tepi jalan,” pungkasnya.