DPRD Minta KPU Batu Perhatikan Prosedur PAK

Cahyo Edy Purnomo (fathul)

MALANGVOICE – Dana Rp 8 miliar yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini merupakan anggaran awal dari jumlah total Rp 12,7 miliar yang bersumber dari APBD. Sisanya, KPU akan menerimanya saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ketua DPRD Batu, Cahyo Edy Purnomo, mengingatkan agar KPU tidak menggampangkan permintaan dana saat PAK mendatang. Karana ada prosedur dan proses yang diperlukan, guna mendapat persetujuan di sana.

“Kami bersyukur dana sudah cair dan sisanya nanti PAK. Nah, nanti di perencanannya bagaimana, kan nggak bisa tiba-tiba minta sisa anggaran untuk KPU buat Pilkada kemudian cair,” ungkap Cahyo kepada MVoice, di kantor dewan, beberapa menit lalu.

Menurut Cahyo, prosedur pengajuan PAK harus melalui beberapa mekanisme. Misalnya dana harus sudah digunakan terlebih dahulu, kekurangannya berapa harus diajukan ke Tim Anggaran dan Badan Anggaran.

Setelah dibahas Timgar dan Banggar atau antara eksekutif dan legislatif, barulah dibahas dalam PAK dan dilakukan persetujuan. Sehingga Cahyo meminta KPU mempelajari prosedurnya agar pelaksanaan Pilkada trrjamin.

“Ya pokoknya nanti mengajukan dulu, kalau prosedurnya sudah benar ya kita terima,” tegas lelaki berkumis lebat itu.

Mengenai dana Pilkada secara total, Cahyo mengaku sudah lebih dari cukup. Dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya yang hanya Rp 7 miliar sekian, kini melonjak hingga Rp 12,7 miliar.

“Hemat kami, peningkatan itu signifikan meskipun ada banyak anggaran yang memang dibebankan ke KPU. Jadi jumlah dana itu realistis dan lebih dari cukup,” tandas politisi PDIP itu.