DPRD Desak Dinas Pasar Segera Angkut Sampah Pasar Merjosari

Polemik Pembangunan Pasar Dinoyo

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang menaruh perhatian serius pada polemik pembangunan Pasar Dinoyo. Persoalan sampah Pasar Merjosari yang tak lagi diangkut belakangan ini, juga jadi sorotan legislatif.

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mendesak Dinas Pasar mencabut keputusannya menghentikan pengangkutan sampah. “Saya selaku anggota DPRD dan Komisi C minta kepada Dinas Pasar agar kembali menangani urusan sampah di Pasar Merjosari. Kalau sampai penangangan terlambat, dampaknya sangat luas,” tegasnya.

Bambang kembali mengatakan, keputusan Dinas Pasar menghentikan pungutan retribusi sampah dan harian pedagang, adalah tindakan gegabah. Hal ini, lanjut dia, tidak akan menyelesaikan persoalan.

“Ini pasti akan menimbulkan masalah baru. Sudah saya sampaikan berulang kali, menyelesaikan persoalan Pasar Merjosari itu harus menyelesaikan substansi pokok persoalan dulu,” tandasnya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut, masalah pembayaran yang belum tuntas sebagian pedagang, serta Sertifikat Layak Fungsi (SLF) pada Pasar Terpadu Dinoyo harus dirampungkan. Sejauh ini, investor belum memiliki SLF sebagaimana imbauan DPRD agar segera mengurusnya.

“Itu masalah titik lemah penyelesaian Pasar Dinoyo. Pemerintah harus hadir menengahi persoalan itu, sebagai bentuk tanggung jawab mengatur rakyatnya,” pungkasnya.