DPR RI Usulkan Subsidi Pupuk dihapus

Andreas Eddy Susetyo di aula Dinas Pertanian dan Perkebunan (Tika)

MALANGVOICE – Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo menjelaskan, saat ini DPR RI tengah menggodok aturan baru mengenai pupuk bersubsidi.

“Sekarang kami tengah mengusulkan agar pupuk bersubsidi ini dihapus saja. Namun dikompensasikan dengan program yang lain,” jelas Andreas di aula Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kabupaten Malang, beberapa menit lalu.

Andreas menjelaskan, penghapusan pupuk bersubsidi itu dikompensasikan dengan penambahan harga jual gabah kering per kilogramnya.

Laki-laki yang berpengalaman sebagai bankir ini mengatakan, nominal subsidi benih, pupuk dan kebutuhan lainnya Rp 800 per kilogram.

Harga Rp 800 itu nanti ditambahkan dengan harga jual gabah per kilogram.

“Misalnya saja harga per kilogram Rp 3.900, kemudian ditambahkan harga Rp 800. Tidak usah ribet lagi namun ketersediaan pupuk harus tetap ada,” tegas dia.