DPMD Pastikan Kades Kasri Tak Selewengkan ADD dan DD

Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Suwanto. (Miski)
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Suwanto. (Miski)

MALANGVOICE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, memastikan Kepala Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, tidak terbukti menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kepala DPMD, Eko Suwanto, mengatakan, kepastian itu setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan anggaran di tahun 2016.

“Tidak terbukti, laporannya lengkap semua. Cuma ada penyalahgunaan soal akta jual beli tanah, tapi siapa yang melakukan belum diketahui, apakah Kades atau Sekdes. Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, saat dihubungi Mvoice, Kamis (6/4).

Baca juga: Warga Desak Inspektorat Usut Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD
Baca Juga: Inspektorat Akui Laporan Warga Kasri Sudah Diproses

Pihaknya segera mengumpulkan sekitar 30 warga yang tidak puas atas temuan Inspektorat. Warga tersebut merasa telah bayar untuk kepengurusan akta jual beli.

“Setelah dikumpulkan, baru kami menindaklanjuti informasi yang diperoleh. Sementara kami mengumpulkan data,” bebernya.