Dorong Akselerasi UMKM, OJK Segera Bentuk Tim Khusus

Pelaku industri kecil akan mendapatkan pendampingan untuk mempercepat pengembangan usaha (ilustrasi/fia)

MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang melakukan langkah strategis untuk mempercepat pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dalam waktu dekat, lembaga pengawas keuangan tersebut akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kepala Kantor OJK Malang, Indra Krisna menjelaskan, fungsi dari TPAKD akan membuat kebijakan-kebijakan yang memudahkan UMKM untuk berkembang, salah satunya kemudahan dari segi sokongan lembaga finansial.

“Problem dari usaha pemula dan mikro salah satunya dari sisi usaha yang belum bankable. Sehingga diperlukan penjamin dari TPAKD agar akses ke lembaga keuangan menjadi mudah. Diharapkan pada proses pembukaan akses ke perbankan, perusahaan asuransi juga terlibat,” urai Indra.

Idealnya, jaminan asuransi untuk bisnis pemula dan mikro disubsidi sebagian oleh pemerintah daerah. Sehingga, ketika sudah mendapatkan pendanaan dari perbankan, pengusaha kecil tidak diberatkan oleh premi dan bunga bank.

Hanya saja, mitigasi resiko tetap harus dilakukan saat mengucurkan kredit ke pengusaha mikro agar tidak disalahgunakan dan pada akhirnya menjadi kredit macet yang merugikan lembaga perbankan.

“TPAKD ini merupakan program dari pusat untuk memperkuat UMKM agar bisa bersaing di era pasar bebas ASEAN. OJK menggandeng para kepala daerah yang nantinya diharapkan menjadi ketua TPAKD. Tujuannya agar tim ini memiliki daya dorong yang kuat terutama di tingkat praktis,” urai Indra panjang lebar.

Dengan kepala daerah sebagai Ketua TPAKD, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pihak lain yang terkait mau tidak mau akan tunduk dengan kebijakan kepala daerah.

“Format kegiatan masih disusun. Yang jelas UMKM membutuhkan pendampingan agar bisa tumbuh cepat di ketatnya persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” tutup dia.