Dituduh Tabrak Saudara, HP dan Uang Dirampas

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno. (deny)

MALANGVOICE – Kasus pencurian dengan kekerasan berkedok dituduh sebagai pelaku tabrak lari saudara, masih terjadi. Seperti yang dialami Taufik Pujinugroho Putro (20), warga Campurdarat, Tulungagung, Rabu (8/9) malam.

Dari informasi yang didapat MVoice, korban bersama satu teman, Yulian Perdana, sekitar pukul 23.00, melaju ke arah Jalan Lembah Dieng, Sukun, Kota Malang. Sesampainya di atas jembatan, korban didatangi enam orang menggunakan tiga buah motor.

Seorang pelaku tiba-tiba meminta pertanggungjawaban pada korban karena dituduh menabrak saudaranya. Korban sempat mengelak dan menjelaskan, namun kemudian dikeroyok beberapa orang pelaku.

Barang berharga seperti HP, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu, juga ikut dirampas pelaku, sebelum melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, mengatakan, modus seperti itu sudah lama dipakai. Pelaku biasanya lebih dari dua orang.

“Kami belum tahu apakah pelaku merupakan geng, yang jelas masih kami kejar,” katanya, Kamis (8/9).

Tatang mengimbau, masyarakat harus waspada dengan modus itu. Korban harus segera melapor apabila mendapati tindakan seperti itu pada polisi.

“Intinya waspada dan hati-hati terhadap modus itu. Berani bertindak dan melapor pada polisi agar segera dapat bantuan,” tutupnya.