Ditolak Warga, Tower PT Sentra Tama di Lowokwaru Segera Dibongkar

Warga menolak pendirian tower di Jalan Letjen Sutoyo. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pendirian tower PT Sentra Tama di sekitar Gedung PAUD/TK Nur Madinah, Jalan Letjen Sutoyo, Lowokwaru, mendapat penolakan. Warga setempat tidak berkenan dengan berdirinya tower seluler itu.

Merespon penolakan itu, Selasa (22/8) malam ini, digelar pertemuan di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Jalan Cengger Ayam. Pertemuan yang dihadiri para pihak terkait ini menghasilkan keputusan, tower akan dibongkar dalam waktu dekat.

Camat Lowokwaru, Imam Badar, mengatakan, PT Sentra Tama selaku pemilik tower telah sepakat dengan keputusan ini. Nantinya, perusahaan yang berbasis di Jakarta ini yang akan membongkar sendiri.

“Pembongkaran menjadi kewajiban perusahaan, Satpol PP tidak bisa,” ungkap Imam Badar kepada MVoice usai pertemuan tersebut.

Sebenarnya, satu unit tower yang telah berdiri tersebut telah mendapat izin. Perusahaan telah melayangkan izin pendirian tower kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.

Imam Badar tidak menampik hal itu, karena dia turut membubuhkan tanda tangan sebagai salah satu syarat kelengkapan perizinan. “Sebenarnya tower itu sudah ada izin, karena dulu sempat ada tanda tangan RT dan RW sekitar. Tapi ternyata ada beberapa RW yang belum dilibatkan dan ikut terdampak pada radius tower,” tandasnya.

Dia menegaskan, pihak kecamatan mendukung aspirasi warga. Dia akan mengikuti semua keputusan yang dihasilkan warga. Sejauh ini, penolakan itu disebabkan karena kurangnya sosialisasi.

“Dengan penurunan tower ini nanti akan ada kesepakatan ulang. Perwakilan warga juga akan membantu kalau akan didirikan ulang. Perlu sosialisasi di awal, penekanannya di situ. Kalau nanti warga menerima atau tidak terserah warga itu nanti,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria