Ditipu Mantan Karyawan, Bunga Property Merugi

Pengelola Bunga Property, Gangsar (43). (istimewa)

MALANGVOICE – Nasib sial dialami bos perumahan Bunga Property, Gangsar (43) karena ditipu mantan stafnya. Akibatnya perusahaan merugi ratusan juta rupiah.

Dijelaskan lebih lanjut, penipuan yang dilakukan hingga tiga kali itu dengan bentuk pengurusan site plan untuk proyeknya. “Ternyata site plan tidak selesai sehingga tak terdaftar karena palsu,” ujarnya pada wartawan.

Tidak beresnya pengurusan site plan berdampak pada pencairan pihak bank dalam mengucurkan dana KPR. Akibat lain, user juga banyak yang membatalkan pembelian rumah. “Padahal kalau ada yang batal harus kami dikembalikan uangnya,” lanjutnya.

Di salah satu kantor yang terletak di Jalan Kiyai Parseh Jaya, Gangsar mengaku memutar otak untuk mengembalikan perputaran uang di perusahaannya.

Ia dan beberapa karyawan yang tersisa harus kembali dari awal mengurus site plan dengan agar berjalan lancar.

“Sekarang masih fokus pengelolaan kembali sehingga semua lancar. Padahal kalau semua lancar, bank bisa mengucurkan dana. Estimasi waktu semuanya sekitar dua bulan,” paparnya.

Kendati menjadi korban karena banyak user atau calon pembeli yang melabrak serta meminta uangnya kembali, Gangsar enggan mengadukan masalah ini ke polisi.

“Kalau masalah ini sudah clear baru saya pikirkan cara lain. Yang penting perizinan harus tuntas,” tandasnya.


Reporter: Deny Rahmawan
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti