Disuruh Bayar Rp 15 Ribu, Penumpang Angkot Lapor Polisi

Panit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Didik Arifianto. (deny)
Panit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Didik Arifianto. (deny)

MALANGVOICE – Baru sehari beroperasi usai mogok jalan, angkot konvensional mendapat pengaduan dari masyarakat.

Seorang pria berinisial SW, mengadukan sopir angkot ADL yang berperilaku seenaknya ke Polsek Lowokwaru. Betapa tidak, ia harus membayar Rp 15 ribu dalam sekali jalan.

Panit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Didik Arifianto, menceritakan kejadian itu. SW awalnya menaiki angkot jurusan ADL dari Arjosari dan duduk di samping sopir. Saat di Jalan A Yani, ada satu penumpang yang turun dan hendak membayar.

Karena uang yang diberikan Rp 50 ribu, sopir bilang tak punya kembalian dan SW menawarkan kebaikan dengan membayari penumpang itu.

“Pelapor bilang juga kalau sopir itu tidak berjalan sesuai jalur dan berputar arah. Padahal pelapor ingin turun di Jalan Veteran,” katanya.

SW akhirnya mengalah dan turun di Jalan Sumbersari tepatnya di depan UIN Malang. Saat hendak membayar pelapor kaget karena ditarik harga Rp 15 ribu per orang sehingga ia merogoh kocek Rp 30 ribu.

Menindak lanjuti hal itu, polisi akan mengusut tuntas. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua jalur dan Dishub Kota Malang.

“Bisa jadi ada pemerasan. Sementara ini sifatnya masih pengaduan karena masih diselidiki apa ada unsur pidana atau tidak,” tegasnya.