Disulut Cemburu, Tetangga Sendiri Dibacok

MALANGVOICE – Gara-gara cemburu, Ahmad Lutvi Rahardio (23 th), warga Dusun Lowoksuruh, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, rela menebas tetangganya sendiri, Zainul Rozikin (33 th). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi itu.

Kejadian itu berlangsung pada Senin malam lalu. Saat itu korban diberitahu temannya, Erik, bahwa ada seseorang yang mencarinya. Karena penasaran, korban pun mengikuti Erik.

Sesampai di TKP, ternyata korban sudah ditunggu pelaku dan pacarnya bernama Nindi, yang tak lain mantan pacar korban. Saat itu korban dan Nindi sempat terlibat cekcok karena masalah helm.

Tak ingin pertengkaran berlanjut, korban pun beranjak. Saat itu Lutvi tanpa banyak bicara langsung mengambil caluk dan menebaskannya ke arah korban.

Sadar nyawanya terancam, korban reflek melindungi kepalanya dengan tangan. Dengan tangan berdarah-darah, korban melarikan diri dan berteriak minta tolong. Sementara pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri.

Tak lama setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pakis dan Lutvi diamankan di sekitar rumahnya, dengan barang bukti berupa caluk yang dipakai untuk menganiaya korban.

“Pelaku dijerat pasal 353 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan jo pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” rinci Kanit Reskrim Polsek Pakis, Ipda Rony Margas.