Disperindag Kabupaten Gelar Operasi Pasar, Pembelian Gula Dibatasi

Antrian operasi pasar (Tika)

MALANGVOICE- Operasi Pasar (OP) kembali digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindag Pasar) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Bulog Divre 8 pagi ini, dilakukan di Pasar Kepanjen.

Sejak pagi sekitar pukul 09.00, antrean sudah terlihat mengular hingga ke area parkir. Kali ini hanya tiga komoditi yang dibawa di OP, yakni gula, minyak goreng dan tepung terigu.

“Pembelian gulanya dibatasi hanya empat kilogram saja. Saya datang dengan adik dan anak saya, agar dapatnya lebih banyak,” tutur salah satu pembeli, Siti Musarofah, yang mengaku dari Kalipare.

Siti juga menjelaskan, harga gula yang dijual di OP memiliki selisih harga sekitar Rp 5 ribu per kilogram dibanding harga di pasaran.

“Di toko satu kilonya Rp 16 ribu mbak, mahal, kalau di sini hanya Rp 11 ribu saja. Lumayan kan?” dia balik bertanya.