Dispendukcapil Batu Keluarkan 12.662 Surat Keterangan

Salah satu warga saat perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil.(miski)
Salah satu warga saat perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil.(miski)

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu sudah mengeluarkan 12.662 Surat Keterangan (Suket).

Suket sebagai bukti sementara masyarakat telah melakukan perekaman E-KTP.

“Proses rekamnya sudah selesai, tapi untuk waktu jadi E-KTP nya menyusul,” kata Kepala Dispendukcapil, Maulidiono.

Selain proses cetak E-KTP yang butuh waktu, juga dilatarbelakangi karena terbatasnya blanko dari pusat.

Sampai sekarang blanko yang tersedia hanya cukup untuk satu minggu ke depan. Jumlah warga yang belum perekaman masih tersisa kisaran 1.000 lebih.

“Proses lelang blanko di pusat gagal tahun 2016, dan baru akan dilelang awal tahun ini. Wajar jika semua daerah kehabisan blanko,” jelasnya.

Pihaknya tetap membuka pelayanan di hari Sabtu-Minggu. Sedangkan mobil keliling dioptimalkan ke titik kumpul masyarakat.