Dispenda Gergaji Tower yang Tidak Bayar PBB

Kepala Dispenda Ade Herawanto, Kepala BP2T Indri Ardoyo dan Kepala Bidang PBB, Khumaiyah
Kepala Dispenda Ade Herawanto, Kepala BP2T Indri Ardoyo dan Kepala Bidang PBB, Khumaiyah

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang kembali melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang melalaikan kewajibannya.

Kali ini, sasaran operasi tertuju kepada menara telekomunikasi yang diketahui tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga berpotensi merugikan pemerintah daerah.

Kepala Dispenda, Ir. Ade Herawanto, mengatakan, berdasarkan Undang Undang Pajak Daerah keberadaan bangunan tower yang berdiri di atas bumi harus dikenai PBB khususnya pajak bangunan. Khusus untuk pajak lahan rata-rata para perusahaan sudah membayar semua.

“Pajak bangunan itu akan mengacu pada konstruksi bangunan dalam IMB yang telah diterbitkan oleh BP2T,. Jadi PBB untuk lahan sudah dibayar semua namun pajak bangunan towernya yang belum,” tandasnya.

Ia menjelaskan, untuk penindakan tower yang tidak membayar pajak ini, Dispenda akan menggandeng beberapa pihak termasuk Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan aparat penegak hukum lainnya.

“Jika memang tidak ada ittikad baik untuk membayar pajak, Satpol PP maupun penegak hukum lainnya bisa bertindak tegas, bahkan bisa saja towernya digergaji,” kata Ade beberapa menit lalu.

Dikatakan pula, penindakan menara telekomunikasi ini juga menyasar pada yang statusnya ilegal atau tanpa izin, karena dipastikan mereka tidak membayar pajak.

“Kami menggunakan SOP seperti pada obyek pajak reklame untuk melengkapi BAP interogasi perpajakan bisa saja kami menggergaji tower tersebut untuk alat bukti pidana pajaknya,” kata Ade.

Mengenai jumlah tower di Kota Malang, Dispenda akan bekerja sama dengan Kominfo untuk menggali informasi. Selain itu juga dilakukan pendataan bagi perusahaan tower yang tidak membayarkan kewajibannya.

Dijelaskan, sebelum melakukan operasi gabungan penindakan tower, Dispenda akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan tower agar menyelesaikan tanggungannya dengan baik.

“Kemarin yang sudah datang ke Dispenda dengan itikad baik adalah telkomsel sedangkan yang lain akan kami panggil terlebih dulu sebelum kami opsgab,” pungkasnya.