Disnakertrans Gandeng PHRI untuk Cegah TKA Ilegal

Technical meeting untuk dialog pencegahan TKI dan TKA ilegal oleh Disnakertrans Kabupaten Malang (Tika)
Technical meeting untuk dialog pencegahan TKI dan TKA ilegal oleh Disnakertrans Kabupaten Malang (Tika)

MALANGVOICE – Upaya pencegahan distribusi tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal terus digalakkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang.

Bahkan, usai menggelar dialog pencegahan TKI akhir 2016 lalu. Kali ini Disnakertrans akan menggelar kegiatan serupa dengan menggandeng lebih banyak pihak.

“Rencananya Februari nanti akan kami gelar diskusi pencegahan distribusi TKI dan TKA ilegal,” kata Kadisnakertrans, Yoyok Wardoyo saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/1).

Yoyok menjelaskan, pihaknya juga akan melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Malang untuk upaya pencegahan.

Pasalnya, baru-baru ini dikabarkan 143 warga negara asing yang diduga TKA ilegal menginap di salah satu hotel di Kota Malang.

“Jika ada eksodus dalam jumlah besar seperti kejadian itu, PHRI diharapkan bisa memberikan informasi kepada instansi terkait. Informasi bisa diberikan ke TNI, Polri atau imigrasi,” kata dia.

Dia juga meminta kepada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) agar berperan aktif dalam mengawasi distribusi TKA ilegal.

“TKA biasa, non ahli jika tidak didatangkan oleh pengusaha, tidak akan datang kan. Makanya saya minta agar pengusaha juga hanya mendatangkan tenaga ahli, bukan yang tenaga kasar,” tandas dia.