Disnaker Kota Malang: Belum Ada Pengaduan Soal THR

Kepala Disnakertrans, Bambang Suharijadi

MALANGVOICE – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Bambang Suharijadi, mengatakan, hingga mendekati Lebaran saat ini pihaknya belum menerima pengaduan dari pekerja terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurutnya, berdasar pantauannya, hampir semua perusahaan sudah membayarkan kewajiban THR sejak ditutup H-7 Lebaran lalu.

“Alhamdulilah sampai saat ini kami belum menerima pengaduan soal THR dari karyawan perusahaan,” kata Bambang Suharijadi, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Kepada karyawan yang akan mengadukan soal THR yang belum tersalurkan, Disnaker siap menampung, meski secara normatif pembayaran uang harusnya sudah dilakukan H-7.

“Sampai nanti H-1 kami siap menampung dan siap memfasilitasi penyelesaian pembayaran THR perusahaan,” tukasnya.

Menurut Bambang, aturan mengenai pembayaran THR merupakan keputusan yang dibuat antara karyawan dan perusahaan, sehingga jika terjadi permasalahan, Disnaker akan melihat bagaimana regulasi yang ada di perusahaan itu.

“Kita tinggal lihat dan fasilitasi pengaduan THR berdasarkan aturan yang mereka buat,” pungkasnya.