Disnaker Klaim Kota Malang Minim Serbuan TKA Ilegal

Menyorot Tenaga Kerja Asing di Kota Malang

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Yudhi K Ismawardi. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Yudhi K Ismawardi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kota Malang minim potensi serbuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal. Hal ini berdasarkan klaim Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Yudhi K Ismawardi.

Klaim itu bukan tanpa alasan. Menurut Yudhi, Kota Malang tidak punya faktor pendorong yang menarik minat TKA datang secara ilegal. “Di sini tidak ada pertambangan dan perusahaan-perusahaan bidang lain yang biasanya memerlukan TKA,” ungkapnya, Rabu (25/1).

Meski begitu, dia tetap berupaya melakukan pendataan dan pengawasan pada TKA. Hal ini tak lepas dari potensi Kota Malang sebagai tempat singgah, mengingat banyaknya kawasan wisata di wilayah ini.

“Kalau untuk kunjungan, dia komunikasinya dengan travel agent atau bursa usaha, harus izin ke Polres dan Kantor Imigrasi. Kalau yang berkaitan dengan kami, hanya TKA yang dipekerjakan,” tandasnya.

Data Disnaker hingga akhir Desember 2016 lalu, TKA di Kota Malang didominasi tenaga pendidik seperti guru atau dosen. Total, sebanyak 51 orang TKA yang masuk secara resmi, sementara yang ilegal belum terdata.

“Mudah-mudahan tidak ada yang ilegal, kasihan orang-orang lokal sini yang juga perlu pekerjaan,” lanjutnya.

Dari keseluruhan, TKA terbanyak berasal dari Amerika Serikat (12 orang), disusul Filipina (10 orang), Korea Selatan (8 orang), dan Tiongkok (7 orang). Sisanya, berasal dari berbagai negara lain seperti Perancis, India, Jepang, Kanada, Srilanka, Inggris, dan Australia.