Disdik Kota Batu Larang Perpeloncoan Siswa Baru

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Dra Mistin M.Pd. (Aziz Ramadani)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Dra Mistin M.Pd. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Dra Mistin M.Pd mengingatkan pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tanpa pereploncoan. Sebab itu dilarang keras dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS Siswa Baru.

“Kami tetap imbau semua sekolah, khususnya SMP, melalui kepala sekolah untuk melaksanakan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) seperti dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS Siswa Baru. Tidak dibenarkan lagi perploncoan atau tindakan kekerasan atau memasang berbagai atribut,” kata Mistin, ditemui MVoice beberapa waktu lalu.

Mistin mengingatkan, pelaksanaan PLS dilakukan oleh guru dan tidak menyerahkannya kepada siswa. Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan pelaksanaan PLS dapat diserahkan kepada siswa senior atau kakak kelas apabila sekolah memiliki keterbatasan guru.

“Nantinya dalam agenda tersebut ya saling kenalan dengan baik mulai guru dan kakak kelas,” sambung dia.

Lantas bagaimana jika sekolah ternyata masih kedapatan praktik perpeloncoan maupun atribut ? Mistin optimis tidak akan ada hal semacam itu di wilayahnya. “di Kota Batu tidak ada konsep perploncoan , ini sudah diterapkan sejak lama,” tegasnya.

Perlu diketahui, penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP Kota Batu 2017 telah usai digelar. Tahun ini pagu penerimaan total 1.450 kursi. Masing-masing tersebar 8 sekolah. Diantaranya, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 6, SMP Satu Atap Gunungsari, dan SMP Satu Atap Pesanggrahan.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria