Dirut Jasa Yasa Sudah Dipanggil, Komisi C Minta Laporan Lengkap

Muslimin
Muslimin (fathul)

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kabupaten Malang bergerak cepat untuk mengetahui persoalan kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan Perusahaan Daerah Jasa Yasa, sehingga berani menaikkan harga tiket masuk Pantai Balekambang pada libur panjang bulan lalu.

Ketua Komisi C, Muslimin, mengatakan, pemanggilan Dirut PD Jasa Yasa, Arief Wicaksono, merupakan komitmen Dewan sebagai wakil rakyat. Karena kasus ini sudah diketahui masyarakat luas, sehingga Dewan harus bisa mengambil langkah bijak mengatasinya.

“Beberapa waktu lalu sudah kami panggil dan dia memberikan laporan secara lisan kepada kami terkait proses kerja samanya. Nah makanya kami sudah sepakat melakukan pertemuan lagi awal Bulan Februari,” kata Muslimin kepada MVoice.

Pemanggilan kedua ini, Komisi C ingin mendapat presentasi secara jelas. Mulai dasar hukum, alasan kerja sama dengan pihak ketiga, mekanisme sharing produk, tata cara penjualan produk dengan tiket, hingga keuntungan yang dihasilkan.

“Persoalan ini timbul gejolak di masyarakat kan karena dugaan produk yang dijual itu tidak sesuai harga. Jadi memang salahnya di produk itu, seharusnya bisa lah kalau dijual di dalam, jangan dibarengkan dengan tiket,” tambahnya.