Direktur PDAM Bantah Minta Tambahan Modal ke Pemkot Batu

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko saat melantik Direktur PDAM Kota Batu, Edi Sunaedi.(dok/MVoice).
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko saat melantik Direktur PDAM Kota Batu, Edi Sunaedi.(dok/MVoice).

MALANGVOICE – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Batu dikabarkan meminta penambahan modal dalam menjalankan usaha milik daerah tersebut. Namun, kabar tersebut buru-buru dibantah Direktur PDAM, Edi Sunaedi.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, Sokeh, sapaan akrabnya, menyebut, kabar itu tidak benar adanya.

Memang, kata dia, pihaknya berharap ada Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal. Tujuannya tidak lain apabila ada program dari kementerian nantinya bisa diambil.

“Adanya Perda ini bisa ambil program dari pusat, karena syaratnya menghendaki demikian. Bukan minta tambahan modal, salah kabar tersebut,” kata dia, kepada Mvoice, Jumat (6/1), beberapa menit lalu.

Sejak beroperasi sampai sekarang, lanjut mantan politisi Gerindra itu, belum ada Perda tentang penyertaan modal.

Pihaknya baru mengusulkan Raperda tersebut ke pemerintah daerah.

“Semoga tahun ini bisa masuk Prolegda, kami harap pemerintah dan legislatif mengamini usulan kami,” papar dia.