Diperiksa KPK, Punjul Masih Belum Ngantor

Wali Kota Batu Ditangkap KPK

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Sejak dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Senin kemarin (23/10), Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso belum tampak di kantornya. Punjul diperiksa KPK terkait lanjutan penyidikan kasus OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang diduga menerima suap Rp 200 juta.

Pantauan MVoice di lapangan, sekitar pukul 11.30 WIB, ruang kerja Plt Wali Kota Batu di lantai 4 Balai Kota Among Tani tampak sepi. Hanya ada dua pegawai di deretan meja kerja sekretaris pribadi.

“Bapak (Punjul Santoso) belum datang, masih dinas luar,” kata salah satu pegawai perempuan saat dikonfirmasi MVoice, Selasa (24/10).

Disinggung dinas luar di mana persisnya, pihaknya juga tak tahu. “Yang jelas di luar Kota Batu, Mas,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pengadaan meubelair APBD 2017 senilai Rp 500 juta.

Eddy Rumpoko ditangkap terkait suap proyek senilai Rp 5,26 miliar yang dimenangi PT Dailbana Prima. Eddy mendapatkan komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek tersebut.

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta yang diberikan kepada Eddy. Sedangkan Rp 300 juta sebelumnya telah diberikan untuk keperluan pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy. Mobil ini juga disita KPK sebagai barang bukti.

KPK juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diberikan tersangka pengusaha Filipus Djap kepada Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan sebagai panitia pengadaan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.(Der/Ak)