Diperiksa KPK, Begini Pengakuan Bos PT CGA

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Pimpinan PT Citra Gading Asritama (CGA) Heri Mursyid usai diperiksa KPK. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Pimpinan PT Citra Gading Asritama (CGA), Heri Mursyid, turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/10). Dia mendatangi ruang pemeriksaan di Aula Mapolres Malang Kota sekitar pukul 10.00 WIB.

Selama ini, nama PT CGA tidak asing di kalangan stakeholder Kota Malang. Perusahaan tersebut beberapa kali menjadi rekanan Pemkot Malang pada sejumlah proyek, antara lain jacking system gorong-gorong di kawasan Kali Metro Jalan Bondowoso – Tidar dan pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo.

Dua proyek itu pun tidak lepas dari permasalahan. Berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2013, PT CGA belum menyelesaikan pengerjaannya sesuai dengan pembayaran yang telah diberikan Pemkot Malang.

Ini berdampak pada indikasi kerugian Pemkot Malang sekitar Rp 1,1 miliar. Selain itu, pada 2014 anggaran Rp 16 miliar untuk penyelesaian proyek ini yang sudah dianggarkan juga tidak terpakai. Polemik ini terseret ke meja hijau.

Pada 2014, PT CGA melayangkan gugatan wanprestasi kepada Pemkot Malang karena tidak dibayarkannya sisa pembayaran pengerjaan proyek. Pada pengadilan tingkat pertama majelis hakim memutus, Pemkot harus mengganti uang sebesar Rp 17 miliar kepada PT CGA, namun pada akhirnya dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan PT CGA.

Sementara itu, pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo juga mengalami polemik dengan para pedagang sehingga proses relokasi mengalami tarik ulur. Sejumlah pedagang dalam beberapa kali kesempatan menilai, investor menyalahi Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tahapan pembayaran dan sejumlah fasilitas penunjang.

Merespon ini, bos PT CGA, Heri Mursyid, membantah pemeriksaan yang dijalani hari ini terkait dua proyek tersebut. “Ini terkait kasus di luar Jawa, yang Kalimantan itu,” ungkapnya kepada awak media.

Dia menambahkan, selama ini perusahaan ya memang tidak hanya menggarap proyek di Kota Malang, tetapi juga melayani beberapa pembangunan di daerah lain. Lalu, apakah penyidik sempat menyodorkan pertanyaan tentang Kota Malang?

“Nggak ada sama sekali. Sprindik juga bicaranya bukan Malang, jadi tidak ada kaitannya dengan pembangunan di Kota Malang,” kelitnya.

Sebelumnya, kediaman Heri Mursyid dan kantor PT CGA sempat digeledah KPK. Kasusnya pun berbeda, yakni terkait dugaan suap yang melibatkan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.(Coi/Yei)