Dinsos Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Geger Penemuan Bayi Perempuan

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menggendong bayi di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Senin sore (4/9). (istimewa)
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menggendong bayi di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Senin sore (4/9). (istimewa)

MALANGVOICE – Temuan bayi perempuan, Senin (4/9) lalu, menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu. Namun, pihak Dinsos lebih mendahulukan proses hukum dari pihak kepolisian.

Kepala Dinsos Kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan, bayi bakal mendapatkan penanganan maksimal dari Dinsos Provinsi Jatim. Baik itu penanganan kesehatan dan perawatan. Namun, pihaknya menunggu hingga 10 hari ke depan pasca penemuan bayi.

“Selama 10 hari jadi wewenang kepolisian untuk proses hukumnya,” kata Bambang Kuncoro, ditemui MVoice di ruang kerjanya, Selasa (5/9).

Baca Juga:

Selama proses hukum ditangani, lanjut Bambang, bayi berat 2,9 kg tersebut terus mendapatkan perawatan dan pantauan pihaknya. Setelah dirasa cukup, Dinsos Kota Batu berkoordinasi dengan Pemprov Jatim serta pihak rumah sakit membuat surat keterangan temuan.

“Bayi jadi tanggung jawab negara, kemudian dipindah ke UPT Panti Rehabilitasi Anak di Sidoarjo,” sambung mantan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu ini.

Lantas tentang peluang dibukanya masyarakat untuk mengadopsi, Bambang belum dapat memastikannya. Sebab, kewenangan boleh tidaknya adopsi ada ditangan Pemprov.

“Kami sebatas inventarisir peminat adopsi,” pungkasnya.(Der/Yei)