Dinkop Kabupaten Malang Siap Hidupkan Koperasi yang Mati Suri

Pekerja home industry yang rata-rata anggota koperasi (ilustrasi/fia)

MALANGVOICE – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan melakukan verifikasi lapangan menyusul surat edaran dari Kementerian Koperasi dan UMKM yang menyebutkan ada 93 koperasi non aktif.

Kepala Dinkop dan UMKM Kabupaten Malang, Sukowiyono mengatakan, verifikasi akan dilakukan di bulan ini, namun sebelum terjun ke lapangan akan dilakukan pemilahan terlebih dahulu.

Dikatakan juga, saat ini ada 1.130 koperasi di Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, ada koperasi aktif, mati suri, dan berstatus abal-abal aias tidak memiliki kantor maupun pengurus.

Masih menurut Sukowiyono, koperasi yang dikategorikan tidak aktif biasanya sudah tidak memiliki kantor maupun pengurus, namun ada juga koperasi yang memiliki dua elemen tersebut namun sistem tidak berjalan sehingga mati suri.

“Jika masih ada kantor dan pengurus, masih ada peluang revitalisasi, bisa dikategorikan mati suri. Dinkop dan UMKM akan mencari akar permasalahan dan jika perlu membantu dari sisi permodalan agar koperasi yang mati suri itu bisa