Dinkes Kab Malang Perketat Izin Pengobatan Tradisional

Foto : Abdurrahman (fathul)

MALANGVOICE – Terjadinya kesalahan medis hingga menyebabkan pasien pengobatan alternatif Chiropractic meninggal dunia di Jakarta, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang memperketat perizinan pengobatan alternatif ini.

“Setiap perizinan yang masuk ke dinas pasti kita periksa dulu, melakukan kajian keilmuannya dan survei. Jadi tidak sembarangan, apalagi ada kasus seperti itu di Jakarta,” ungkap Kadinas Kesehatan, Abdurrahman, kepada MVoice.

Abdurrahman lebih menggunakan penyebutan ‘pengobatan komplementer’ dari pada pengobatan tradisional atau alternatif. Karena pengobatan komplementer saling melengkapi dengan pengobatan modern dari dokter, bukan hanya sebagai alternatif.

“Misalnya orang sudah berobat secara medis, tapi lama tidak sembuh-sembuh, itu dia pindah ke komplementer. Jadi kita bersinergi. Meski begitu, pengobatan komplementer juga harus memenuhi standar,” tambah Abdurrahman.

Mengenai jumlah pengobatan komplementer yang sudah diberikan ijin, Abdurrahman tidak mengingat datanya. Namun diperkirakan, sudah ada hampir seratusan pengobatan semacam ini yang berkembang di masyarakat. Bila masing-masing kecamatan ada 2 pengobatan, maka sudah ada 66 pengobatan komplementer.

“Mereka bermacam-macam cara, ada yang berdasarkan kebudayaan atau keyakinan agama. Kami sudah data semua, perkiraan 100 pengobatan itu ada,” jelas Abdurrahman.