Dinkes Batu Belum Punya Tempat Rujukan Orang Gila

Kabid Yankes dan Farmasi, Suprapti (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu masih belum mempunyai rujukan untuk penanganan para pengidap gangguan mental (gila). Karena itu, untuk sementara menangani para orang gila diserahkan ke Dinas Kesehatan, Satpol PP bahkan ke kepolisian.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Farmasi Dinkes Kota Batu, Suprapti menjelaskan meskipun terlihat membingungkan namun semua ada benarnya. “Dibawa ke Puskesmas itu yang benar, tapi kalau dibawa ke Satpol PP dibawa ke polisi juga tidak apa-apa karena nanti akan dirujuk ke Puskesmas juga,” ungkap Suprapti kepada MVoice, Kamis (3/9).

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke Satpol PP dan kepolisian untuk mengondisikan hal itu. Jika masyarakat menemukan orang dengan gangguan mental atau schizofernia di lingkungannya, bisa dibawa ke Puskesmas terdekat.

“Di Puskesmas kita ada petugas kesehatan yang akan melihat apakah dia perlu penanganan lebih lanjut apa tidak. Termasuk juga psikiater untuk kesehatan mental, bukan psikolog lho ya,” tutur Suprapti.

Beberapa waktu lalu, Suprapti mewakili Dinas Kesehatan sudah melakukan koordinasi tingkat Kota Batu dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, perangkat desa, Kesra, Satpol PP dan kepolisian untuk menyamakan persepsi penanganan orang dengan gangguan mental.

“Semua yang kita ajak bicara berhubungan dengan siapa yang bertanggung jawab, dan rujukannya. Jadi setelah ada laporan Puskesmas, kita akan kordinas pembiayaan ke Dinsos kemudian dirujuk ke RS Jiwa Lawang,” tandasnya.-