Dinas PU: Pengembang Jembatan Dieng Harus Segera Serahkan Aset

Kepala Dinas PU, Djarot Eddy Sulistyono.

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang, Djarot Eddy Sulistyono, mendesak kepada pengembang segera menyerahkan aset Jembatan Dieng kepada Pemerintah.

Selama ini warga pengguna jalan yang melintas di jembatan itu sudah resah, karena kondisi semakin kritis dan rawan ambrol.

“Asetnya kan harus diserahkan kepada pemerintah dulu, baru kita bisa bergerak,” kata Djarot kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dijelaskan juga, jika jembatan yang masih jadi aset pengembang itu digelontor dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan, itu tidak dibenarkan dan berpengaruh pada audit keuangan.

“Kalau sudah menjadi aset pemerintah kan kita bisa langsung kerjakan dan pasti segera kami ajukan anggaran perbaikan,” tandasnya.

Djarot juga mengakui, kondisi jembatan sudah membahayakan dan harus segera diperbaiki. “Kita sudah cek lapangan dan kondisinya memang sudah tidak layak,” tukasnya.