Dinas PU: Kami Hindari PL di PAK

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Djarot Eddy Sulistyono

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang, Jarot Eddy Sulistyono, menegaskan, dia menghindari model penunjukan langsung (PL) pada proyek pembangunan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.

Menurutnya, mekanisme administrasi antara PL dan lelang sama saja, sehingga Dinas PU berharap bisa ada lelang pada proyek pembangunan.

“Karenanya, kami harap pembahasan ini dipercepat,” kata Jarot, beberapa menit lalu.

Anggaran pembangunan untuk Dinas PU pada PAK sebesar Rp 18 miliar, yang merupakan pergeseran dari tiga mega proyek, yakni Islamic Centre, Jembatan Kedung Kandang dan proyek Jeking Tidar.

“Anggaran Rp 18 miliar itu digunakan untuk pembenahan jalan dan program yang masuk dalam Musrenbang,” tukasnya.

Jarot berharap, dengan mepetnya waktu penggunaan anggaran PAK, bisa membawa hasil maksimal untuk pembangunan.

“Semoga bisa nutut-lah, karena itu kita harap pembahasan segera selesai dan PAK segera disahkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, beberapa pihak mengkawatirkan mepetnya waktu pengerjaan program di PAK yang berimbas pada penggunaan PL untuk mengerjakan proyek.

Sementara Malang Corruption Watch (MCW) mengindikasikan proyek model PL sangat rawan nepotisme, karena bisa saja rekanan yang dipakai merupakan orang dekat dari pemerintah.

Berbeda halnya, jika mekanisme melalui tahapan lelang, dimana semua perusahaan bisa turut serta akuntable dan terbuka.