Dinas Perdagangan Klaim Block Plan Sudah Disepakati

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Setelah melalui beberapa kali pembahasan, akhirnya block plan Pasar Blimbing disepakati. Dinas Perdagangan, pedagang, dan investor mendapat titik temu terkait tahapan proses pembangunan ini.

“Sudah saya mengundang tim tujuh terkait block plan, mereka sudah setuju dengan yang kami tawarkan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto, Senin (9/1).

Dijelaskan, hasil kesepakatan itu meliputi konsep berdagang di lantai 1-3. Wahyu menyebut, lantai 1 digunakan untuk berdagang komoditi basah, sedangkan lantai 2 khusus komoditi kering.

Sementara itu, lantai 3 digunakan untuk menampung sisa 166 pedagang dan sebagian tempat parkir pedagang. Penataan tempat berdagang, lanjut Wahyu, tetap sesuai keinginan awalnya.

“Dipisah berdasarkan jenis komoditi sesuai kriteria pasar sehat. Setelah ini tinggal pembahasan penomoran dan nama, agar pedagang tahu titik-titik miliknya. Kami juga minta investor memperbaiki gambar tiga dimensi,” pungkasnya.