Dikeroyok di Jalan, Motor Wahyudi Dibawa Kabur

Polisi bersama pelaku. (deny)

MALANGVOICE – Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Kota Malang. Seperti dialami Anifiu Wahyudi (21), warga Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang.

Akibatnya, korban menderita luka dan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat bernopol N 3834 HHC, pada awal April silam.

Untungnya jajaran unit Reskrim Polsek Blimbing bergerak cepat memburu pelaku atas laporan korban. Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam aksi itu. Mereka adalah AR (21), ZA (23), dan AM (23). Sisanya dua orang masih di bawah umur, yakni LS (17) dan LH (14). Sebagian ditangkap di kawasan Jalan Muharto.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk, korban diketahui dikeroyok bersama lima orang saat hendak pulang ke rumah. “Korban dicegat di tengah jalan saat berada di Muharto. Saat jatuh barulah motor korban dirampas,” kata Ucuk.

Polisi dengan gampang meringkus kelima pelaku atas informasi korban. Pasalnya, korban mengenali pelaku yang terlibat. “Korban ada yang kenal sama satu pelaku sehingga identitasnya langsung diketahui,” lanjutnya.

Kini polisi masih mendalami kasus ini apakah motif sebenarnya merupakan balas dendam atau murni pencurian dengan kekerasan. Namun, saat ini polisi mengenakan pasal 365 jo 170 akibat perbuatannya.