Diikat Kabel Usai Dirampok, Kakek 80 Tahun Masuk UGD

Ilustrasi perampokan
Ilustrasi perampokan (istimewa)

MALANGVOICE – Seorang kakek berusia 80 tahun, Abdul Manaf, warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, dirampok di rumahnya. Bahkan ia diikat dengan kabel dan ditinggalkan begitu saja.

Dari data yang didapat MVoice, peristiwa itu terjadi sebelum tengah malam. Sang kakek yang tinggal seorang diri di gudang kosong Krebet tiba-tiba didatangi seorang laki-laki tak dikenal.

Tanpa banyak omong, si lelaki ini langsung meminta uang kepada Manaf. Saat mengaku tidak punya uang, pelaku langsung merebut dompet Manaf yang berisi uang Rp 500 ribu. Sebelum meninggalkan korban, ia bogem sang kakek dan raih kabel lalu mengikatnya.

Kapolsek Bululawang, Kompol A Napitupulu, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. Manaf sendiri ditemukan warga di dalam gudang, lalu dipanggilkan anak-anaknya. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kanjuruhan.

“Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya gara-gara dipukul pelaku. Kami masih identifikasi pelakunya karena hanya korban yang tahu ciri-cirinya,” jelas Kapolsek saat dihubungi melalui selulernya.

Saat MVoice datang ke RSUD Kanjuruhan untuk bertemu Manaf, pihak rumah sakit tidak memperbolehkannya dengan alasan keluarga enggan. Keluarga korban juga tidak mau memberikan keterangan saat ditanya MVoice.