Didik Nilai Program Program Smart City Kota Batu Belum Maksimal

Ketua Komisi C, Didik Mahmud. (miski)
Ketua Komisi C, Didik Mahmud. (miski)

MALANGVOICE – Program Smart City Pemkot Batu terancam gagal. Pasalnya, program yang dianggarkan Rp10 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) itu dinilai kurang maksimal.

Ketua Komisi C, Didik Mahmud, menyatakan, pihaknya belum tahu pasti konsep dari pemerintah. Saat ini program itu dialihkan ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi.

Baca juga:
MCW Sebut Program Smart City Bernasib Sama Seperti BO
Smart City, Alasan KUA PPAS tak Kunjung Didok

Selain itu, waktu yang tersisa hanya empat bulan sebelum tutup akhir tahun. Sebab itu Didik meragukan eksektuf bisa maksimal dengan sisa waktu yang ada.

“Hari ini rencana pelemparan KUA-PPAS. Jika belum maksimal, kami akan sarankan supaya dilakukan tahun depan saja,” kata dia, Jumat (9/9).

Sementara Kepala Dishubkominfo, Bambang Kuncoro, menyatakan, pihaknya tengah menyusun perencanaan, baik data dan SDM, serta tahapan pelaksanaan kegiatan.

“Sambil menunggu pengesahan anggaran. Kamj juga intens berkoordinasi dengan SKPD lain,” jelas dia.

Mantan Kepala Kantor Perumahan ini optimistis program Smart City dapat tersenggara, selama proses pengadaannya tidak ada kendala.

“Jika tidak ada lelang ulang dan tidak ada pergeseran pengesahan P-APBD, insha Allah cukup dengan siswa waktu yang ada,” tandas dia.

Sekadar diketahui, program Smart City diharapkan membantu sektor pertanian di Kota Batu. Tahun pertama diprioritaskan ke sektor pertanian. Hadirnya Smart City diharapkan dapat memutus mata rantai penjualan dan mempertemukan secara langsung pembeli dan petani.

Program ini nantinya juga digunakan SKPD lainnya, di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.