Diambil Alih Propam Polda, Oknum Satlantas Terancam Pecat

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata (fathul)

MALANGVOICE – Oknum anggota Satlantas Polres Batu, Brigadir DD dan Brigadir AR yang dilaporkan melakukan pelecehan kepada pelajar yang ditilang terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.

Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, penanganan secara keseluruhan akan diambil alih Biro Pertanggungjawaban Profesi pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

“Mereka langsung dikenakan kode etik dan dalam sidang itu ancaman hukumannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat,” ulang Kapolres dengan wajah penuh sesal.

Ia menegaskan, institusi Polri mengecam perbuatan tercela itu dan tidak akan mentolelir perbuatan anggotanya. Ia diberi tahu, Kapolda akan menimpakan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika memang terbukti.

“Pelimpahan ke Polda juga untuk menjaga netralitas Polres Batu, bahwa ini jaminan kasusnya akan diproses dengan netral, tidak ada unsur lain,” tandasnya Kapolres bunga dua di pundaknya itu.