Diamankan Polres, Dua Pelaku Sabu Ngaku Cuma Iseng

MALANGVOICE – Dua pemakai sabu yang berhasil diamankan Polres Malang, Sutikno dan Sulikin, mengaku iseng pakai sabu usai kerja. Sebelumnya mereka tak pernah memakai sabu karena tidak punya uang.

Sutikno, sehari-hari bekerja sebagai supir truk serabutan. Sementara Sulikin bekerja menjadi tukang bangunan di rumahnya. Keduanya mengaku baru mengonsumsi barang haram itu dua hari lalu, kemudian ditangkap petugas.

“Nyoba-nyoba saja pakai, baru dua hari sudah ditangkap. Setelah pakai itu enteng, jadi kerjanya enak,” kata Sutikno kepada MVoice saat mengajaknya ngobrol.

Saat ditangkap, Sutikno hanya membawa satu paket sabu-sabu yang dibelinya dari temannya di Kecamatan Pagak. Kata Sutikno, ia disuruh temannya yang saat ini kabur, membeli sepaket sabu seharga Rp 400 ribu.

“Dia bos saya, disuruh beli ya nurut saja. Jadi satu paket itu saya pakai bertiga. Saya nggak jual lagi itu barang, hanya pakai saja,” tambah lelaki beranak satu ini.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Suprayitno, menyebutkan, akibat perbuatan kedua orang ini diancam hukuman minimal 4 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.