Di UM, Sekolah ‘Nakal’ Tak Langsung Diblacklist

MALANGVOICE – Biasanya, bagi sekolah yang membatalkan undangan SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), sanksinya diblacklist. Artinya, lulusan sekolah itu tidak akan diterima di PTN, karena alumnusnya pernah membatalkan undangan SNMPTN tanpa keterangan jelas pada pihak kampus penerima.

“Ada juga PTN yang terkenal saklek dalam menerapkan aturan itu. Jika sudah ketahuan melanggar, ya sekolahnya kena blacklist,” jelas kepala PTIK (Pusat Teknologi Informasi dan Komputer) UM, Muhammad Jauharul.

Dia menambahkan, di UM, urusan blacklist bisa negotiable, artinya masih bisa dibicarakan lagi dan dinegosiasi. Bisa jadi sekolah yang ‘nakal’ itu masih punya kesempatan untuk masuk di UM.

“Tidak langsung kami blacklist, kami pilah dulu dan kami telusuri penyebabnya,” tambahnya.

Dia menyarankan, siswa yang membatalkan penerimaannya di SNMPTN sebaiknya menginformasikan pada pihak kampus ihwal penyebab kenapa mereka mengundurkan diri.

“Alasannya juga harus masuk akal. Kalau masuk akal, pasti kami memaklumi, ” tandasnya.