Di Malang, Karyawan Sindo Galang Dukungan

Ketua Paguyuban Sindo Jawa Timur bersama Koresponden Tempo saat diskusi dan menggalang dukungan.(Miski)
Ketua Paguyuban Sindo Jawa Timur bersama Koresponden Tempo saat diskusi dan menggalang dukungan.(Miski)

MALANGVOICE – Karyawan Sindo Jawa Timur menggalang dukungan di Kota Malang, Jumat (21/7). Dukungan itu terkait pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan manajemen PT Media Nusantara Infomasi (MNI), anak perusahaan Media Nusantara Citra (MNC).

Para karyawan itu berkomitmen menagih hak yang sepatutnya diterima. Paguyuban karyawan Sindo tersebut juga mengumpulkan donasi, baik berjualan kaos, merancang warung kopi dan ngeband, sebagai modal selama bersengketa.

Ketua Paguyuban Karyawan Sindo, Tarmuji Talmacsi, mengatakan, karyawan yang sebelumnya mendapat surat PHK, lantas dimutasi sepihak.

Paguyuban telah menempuh proses sebagaimana tahapan yang ada. Di antaranya pertemuan bipartit. “Pertemuan buntu, tidak ada kesepakatan. Selanjutnya kami akan mengajukan pertemuan tripartit bersama Dinas Tenaga Kerja Surabaya,” katanya, disela-sela diskusi yang berlangsung di Warung Oase. Diskusi dihadiri sekitar 20 karyawan Sindo, jurnalis dan mahasiswa serta komunitas.

Karyawan Sindo mendapat surat PHK sesaat sebelum lebaran. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari manajemen.

Bahkan, besaran pesangon yang ditawarkan ke karyawan sangat kecil. Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

“Mutasi dilakukan manajemen juga tak masuk akal. Mutasi ke perusahaan yang tidak terkait bisnis media,” jelas dia.

Dia menambahkan, selain road show ke beberapa daerah. Pihaknya akan menggalang dukungan serupa ke sejumlah Biro Koran Sindo di seluruh daerah.

“Sebanyak 300 karyawan koran Sindo mengalami nasib yang sama,” ungkapnya.

Senada dengan Tarmuji, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Hari Istiawan, memberikan dukungan secara moral bagi paguyuban.

Kasus ini, kata dia, menjadi refleksi dan pelajaran bagi jurnalis. Selain itu, pemecatan ini bisa saja dialami pekerja media lainnya.

“Perjuangan melalui serikat pekerja. Kesolidan dan kekompakan perlu dijaga, sehingga apa yang diperjuangkan terwujud,” jelasnya.

Sebagai informasi, dari sekitar 2.300 perusahaan media di Indonesia, baru berdiri 26 serikat pekerja.

“Kecuali sudah terdesak, baru buat serikat. Ini perlu penyadaran bersama. Bahwa serika pekerja penting di setiap perusahaan media,” tandasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria