Di LP Wanita, Pedangdut PPV Ditempatkan di Ruang Isolasi

Pendangdut PPV yang ditangkap (deny)

MALANGVOICE – Pendangdut PPV yang tertangkap karena kasus narkotika, Selasa (16/2) kemarin, sejak semalam sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Malang, Sukun, dan saat ini ditempatkan di ruang isolasi.

Kalapas IIA, Ngatirah, mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. “Nantinya, setelah satu minggu, baru ditempatkan di bkok sesuai pidana,” katanya, saat dikonfirmasi lewat selulernya, beberapa menit lalu.

Ia juga menyatakan, kondisi peyanyi yang dikenal dengan sebutan Putri Kayang itu sangat baik, meski terlihat depresi. “Dia dalam kondisi baik, namun memang depresi, tapi tidak sampai parah,” lanjutnya.

Seperti diberitakan, Putri ditangkap tim gabungan tim Kejati Jatim dan Kejagung, kemudian dilimpahkan ke Kejari Kota Malang, kemarin malam. Ia tertangkap di Dukuh Kupang, Surabaya.