Di Badung, Kepala SKPD Dipameri Pendapatan Satu Pintu Rp 3,7 Triliun

Kunjungan kepala SKPD Pemkot Malang ke Bali.

MALANGVOICE – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Badung, Provinsi Bali, Made Witna, menegaskan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Badung sudah berdiri sejak 2007.

Hal itu disampaikan, saat menerima rombongan Kepala SKPD Pemkot Malang bersama Wakil Wali Kota HM Sutiaji. Rombongan berada di Bali sejak Rabu kemarin hingga Jumat besok. “Kunjungan Pemkot Malang juga bertepatan dengan kunjungan Menpan RB RI (Yudi Crisnandi),” kata Made Witna.

Dikatakan, tata pola pelayanan publik dan sistem perizinan mampu menjadi stimulus peningkatan pendapatan Kabupaten Badung mencapai Rp 3,7 triliun.

Salah satu kunci keberhasilan penerapan sistem dimaksud, dikatakan, tidak terlepas dari kuatnya budaya setempat, sehingga perubahan hampir tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, merespon positif pola PTSP Kabupaten Badung yang tidak semua SKPD di tempatkan dalam satu lokasi. Namun, dipertajam dalam sistem rumpunisasi fungsi pelayanannya.

Menurutnya, diperlukan komitmen kepala SKPD, karena selama ini kecenderungan bersikukuh untuk mempertahankan aspek rekomendasi tersebut.

“Yang pertama dari pencermatan best practice dan diikuti semua kepala SKPD, adalah mengevaluasi Perda Perizinan di Kota Malang, dan SKPD harus rela menyerahkan kewenangan terkait aspek pengurusan perizinan ke BP2T,” kata Sutiaji.

Ia berharap dengan turut sertanya kepala SKPD pada kunjunga kerja di Bali, muncul pemikiran revolusioner dan tidak ego sektoral, sehingga golnya berikan kemanfaatan masyarakat dan Kota Malang.

Karena itu, lanjut Sutiaji, perlu langkah inovatif, layanan terintegrasi berbasis IT di tingkat kelurahan yang terhubung ke BP2T. Tujuannya, agar warga tidak bolak balik dalam pengurusan, karena nantinya juga bisa terhubung dengan sistem android.

Kepala Badan Perizinan Badung, I Made Sutama menginformasikan, tidak ada berkas yang keluar dari BPT. “Yang paling utama, tidak ada lagi pengurusan rekomendasi dari SKPD, semuanya di satu titik,” tegas Sutama.-