Dewan Tepis Tudingan Terkait Pembahasan P-APBD Terburu-Buru

Menyoal P-APBD Kota Batu 2017

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Mahmud (Aziz Ramadani)
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Mahmud (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Tudingan MCW terkait pembahasan P-APBD Kota Batu 2017 yang terkesan terburu-buru dibantah dewan. Bahkan agenda penetapan P-APBD 2017 yang dijadwalkan Senin (31/7), ditunda.

“Kami tunda (penetapan P-APBD) sebab ada beberapa OPD belum detail laporannya dan rencana program selanjutnya dan sudah kami kembalikan untur direvisi,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud ditemui MVoice, Senin (31/7).

Program yang diminta untuk direvisi dicontohkannya, pembangunan Pasar Batu blok sayur. Ada perencanaan bangunan yang diminta untuk dijabarkan detail. Program di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu ini masuk dalam pengajuan P-APBD 2017.

“Selain itu ada OPD lagi kok. Contohnya pembangunan beberapa titik jalan, pemberian sembako dan promo wisata,” beber Didik.

Politisi partai Golkar ini juga tak sependapat dengan MCW yang meminta dewan membatalkan pengajuan penambahan atau kenaikan gaji sebesar Rp 2,2 miliar. Sebab, hal ini sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Atas Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Terlepas dari itu, pihaknya akan melaksanakan fungsi dan tugas sebagai kontrol dan pengawasan anggaran semaksimal mungkin. “Kami targetkan Agustus akhir sudah tuntas,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria