Dewan Siap Mediasi Buruh-Pemilik PT SSS

Ketua Komisi B, Kusmantoro Widodo

MALANGVOICE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, siap memediasi buruh dan pemilik PT Surya Sentra Sarana (SSS) jika masalah tersebut tidak kunjung selesai.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengatakan, saat ini pihaknya menunggu upaya Disnaker Kabupaten Malang menyelesaikan tuntutan buruh terkait PHK di PT SSS.

Disnaker sendiri, kata Widodo, meminta waktu karena masih mengumpulkan data dan bukti penyebab perselisihan kedua belah pihak.

“Disnaker berjanji bisa menyelesaikan secepat mungkin, pertemuan hari ini tidak berhasil mendapat keputusan yang melegakan kedua pihak,” katanya kepada MVoice, Kamis (10/9) petang.

Widodo mengaku telah mengantongi nama dan alamat perusahaan, serta mengetahui berapa jumlah buruh yang di PHK.

“Kalau sudah mentok tidak ada jalan keluar di Disnaker, kami akan tangani. Karena ini menyangkut soal hidup rakyat,” tegas Ketua SPSI Kabupaten Malang itu.

Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh PT Surya Sentra Sarana (SSS) Sungosari memilih mogok sebagai bentuk kepedulian terhadap rekan kerjanya yang di PHK sepihak oleh perusahaan. Mereka juga menuntut pengangkatan dari tenaga kontrak menjadi karyawan tetap.-