Dewan Pertanyakan Aliran Dana CSR

Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulhaq.(miski)

MALANGVOICE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, mempertanyakan aliran dana Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan selama ini. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi A, Zia Ulhaq, di gedung DPRD, Jumat (11/9).

Politisi Gerindra itu menyebut, selama ini belum ada evaluasi terkait penggunaan dan penyaluran dana CSR. Padahal jumlah perusahaan di Kabupaten Malang cukup banyak.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya Perda CSR sejak beberapa tahun lalu yang merupakan Perda inisiatif DPRD. “CSR kan kewajiban perusahaan, yakni menyediakan 10 persen dari laba bersih perusahaan,” katanya.

Dana CSR, lanjut dia, sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya warga sekitar perusahaan berdiri.

Pihaknya menilai dana CSR yang masuk selama ini cukup besar. Namun, faktanya justru banyak perusahaan memberikan CSR di luar Kabupaten Malang.

“Nanti kami bentuk tim dan hearing dengan penanggung jawab dana CSR. Kami minta laporan pertanggung jawabannya,” tegas dia.-