Dewan Minta RS Dr Munir Lanud Abd Saleh Layani Masyarakat Umum

Lukito Eko Purwandono (dua dari kiri) bersama anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang ketika hearing dengan aliansi pedagang pasar tradisional.(dok/Miski)

MALANGVOICE – Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan terus meningkat. Kondisi ini tidak berbanding lurus dengan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Di Kabupaten Malang, pemerintah baru memiliki beberapa rumah sakit. Itu pun belum tersebar merata.

Mengenai hal tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Anggota Komisi B, Lukito Eko Purwandono, mengakui, kedatangan ke Kantor Kemenkumham dalam rangka meminta izin supaya Rumah Sakit Dr Munir di Lanud Abd Saleh, bisa dibuka bagi masyarakat.

“Di bawah naungan Kemenkumham, makanya kami kunjungan ke sana. Untuk mengetahui lebih lanjut,” kata dia, saat berbincang dengan MVoice.

Selama ini, RS Dr Munir baru digunakan untuk prajurit di Lanud Abd Saleh. Namun, harapan agar dibuka bagi masyarakat direspon positif.

Saat ini, lanjut dia, menunggu langkah selanjutnya. Sehingga, pelayanan kesehatan di wilayah Utara Timur ke masyarakat lebih maksimal.

Bahkan, ia meyakini pemerintah daerah siap mensupport anggaran guna penambahan kapasitas dan sarpras rumah sakit.

“Prosesnya masih panjang. Tapi kami upayakan supaya RS Dr Munir bisa melayani masyarakat umum. Misal, sektor ini khusus prajurit, disisi lain masyarakat umum,” paparnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti