Dewan Minta Kantor Satpol PP Pindah di Kepanjen

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko.(Miski)
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko.(Miski)

MALANGVOICE – Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) penting dalam penegakan Perda. Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, meminta Satpol PP berkantor di Kepanjen.

Saat ini Satpol PP berkantor di Pendopo Kabupaten Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang atau satu kompleks dengan rumah dinas bupati.

“Biar lebih intens pengawasan di lapangan. Terutama pelanggar Perda,” katanya, Rabu (2/8).

Menurutnya, gedung untuk kantor Satpol PP tidak perlu dibangun. Saat ini ada perkantoran eks Dispendukcapil yang tidak digunakan.

Apalagi, ibu kota Kabupaten Malang resmi pindah ke Kepanjen. Namun, sebagian lain kantor SKPD berada di Kota Malang.

“Bisa dimanfaatkan Satpol PP sebagai kantor. Tempatnya satu kompleks dengan DPRD,” ujar politisi PDIP ini.

Bisa pula, Satpol PP memiliki dua kantor. Pertama di kompleks Pendopo fokus pengawasan di wilayah Utara dan Barat. Sedangkan di Kepanjen, konsentrasi pengawasan di ibu kota dan sekitarnya.

“Ini saya rasa efektif. Jadi tidak perlu jauh-jauh dari Malang. Ada pembagian wilayah untuk memudahkan penegakan dan penertiban pelanggar Perda,” tandasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria