Dewan Lepas Tangan Soal Kantor Panwaslih

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sudiono.(Miski)

MALANGVOICE – DPRD Kota Batu menyerahkan sepenuhnya masalah perpindahan Kantor Panwaslih ke Pemkot Batu.

Ketua Komisi A, Sudiono, menyatakan, beberapa tuntutan gabungan LSM agar Panwaslih pindah kantor, segera diserahkan ke Komisioner pengawas pemilu.

“Semula sudah dijadwalkan hearing, tapi ketua Panwaslih ada acara ke Jakarta, sehingga batal,” kata dia, Senin (5/9).

Badan musyawarah (Banmus) dewan menyarankan agar tuntutan LSM diserahkan melalui surat resmi dewan.

Hearing tidak dijadwalkan ulang lantaran padatnya jadwal paripurna di dewan. Sebagian anggota bahkan ada yang ikut Lemhanas, Bimtek dan kegiatan lain.

“Jadwal di dewan sangat padat. Kami harap setelah tuntutan LSM ini diterima, dapat disikapi bijak sama Panwaslih dan pemerintah,” jelas Ketua PAC GP Ansor Junrejo ini.

Sekadar diketahui, Gabungan LSM Kota Batu keberatan Panwaslih berkantor di eks ruangan Wakil Wali Kota dan Sekda Batu, yang juga masuk kompleks rumah dinas.

Keberadaan Panwaslih di rumah dinas dinilai berpengaruh pada netralitas selama Pilwali Batu.