Dewan Kesenian Batu Dorong DPRD Bikin Perda Perlindungan Budaya

Ahmad Rifai
Ahmad Rifai (fathul)

MALANGVOICE – Dewan Kesenian Batu (DKB) memandang pentingnya perlindungan terhadap kesenian dan kebudayaan. Karena itu diperlukan suatu Peraturan Daerah yang mengaturnya, sehingga ada dasar hukum bagi tiap kegiatan kesenian.

Sekjend DKB, Achmad Rifai, mengatakan, DPRD sebagai instansi yang bisa membuat Perda inisiatif dapat mewujudkannya. Dalam Perda itu juga, DKB akan diatur terkait posisinya dalam pemerintahan.

“Dalam Perda ini semua pembangunan peradaban budaya akan diatur. Misalnya kesenian dan budaya di sini akan diarahkan ke mana secara global, itu diatur. Supaya komunitas kesenian punya panduan,” jelas lelaki yang dikenal dengan nama Berlin ini.

Terkait pengaturan DKB, lanjutnya, pusat komunikasi antar komunitas seni ini dapat menjadi lembaga ad hoc negara yang menjembatani antara pelaku seni dengan pemerintahan. Apalagi informasinya Pemkot akan lebih sering melibatkan komunitas seni.

“Poin penting lainnya adanya Perda adalah pengaturan soal anggaran dana bagi kesenian dan budaya. Karena pemerintah juga punya peran penting untuk melestarikan dan menyebarkan kebudayaan di daerahnya,” imbuh Berlin.

Selama ini, lanjutnya, komunitas seni bekerja keras melestarikan budaya dengan swadaya. Padahal di Kota Batu kaya akan kebudayaan, akan sayang jika tidak dilestarikan dengan bantuan berbagai pihak.