Dewan Kembali Tagih Pengisi Jabatan Sekda

HUT ke-16 Kota Batu

DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Legislatif tak bosan-bosan memagih Pemkot Batu segera mengisi kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pihaknya khawatir jika tak segera terisi, maka penyusunan APBD 2018 tersendat.

“Tak hanya itu, apa mungkin bisa dalam waktu sisa dua bulan menghabiskan anggaran PAK 2017 sekaligus menyusun laporannya,” kata Cahyo Edi Purnomo, Ketua DPRD Kota Batu, Selasa (17/10).

Pada momen yang baik ini, lanjut Cahyo, eksekutif harus segera bangkit. Meskipun memang dalam suasana yang berkabung sepeninggal Eddy Rumpoko akibat tersandung masalah hukum oleh KPK.

“Saya sampaikan ke Plt Wali Kota (Punjul Santoso) agar tidak ada kelumpuhan kerja, segeralah mengisi jabatan Sekda,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, hingga saat ini kursi jabatan Sekda Kota Batu kosong. Ini setelah ditinggal Alm Achmad Suparto wafat. Pemkot mengklaim sudah mengantongi lima pejabat untuk dijadikan Plt Sekda. Ini atas hasil koordinasi dengan Gubernur Jatim dan Menteri Dalam Negeri.(Der/Yei)