Dewan: Fungsi Lapangan Sepak Bola Jangan Sampai Hilang

Lurah Arjowinangun, Taqruni Akbar (dua dari kiri), menjelaskan tata letak lahan yang bakal digunangan membangun Islamic Center. (Muhammad Choirul)
Lurah Arjowinangun, Taqruni Akbar (dua dari kiri), menjelaskan tata letak lahan yang bakal digunangan membangun Islamic Center. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mewanti-wanti jangan sampai fasilitas umum di Kelurahan Arjowinangun tidak hilang akibat pembangunan Islamic Center. Hal itu sudah disampaikan kepada eksekutif, sejak awal rencana pembangunan ini.

Sebab, sebagian lahan yang bakal ditanami bangunan Islamic Center, saat ini merupakan lapangan sepak bola. “Saat ada wacana pemindahan lokasi dari Buring ke Arjowinangun, saya sampaikan jangan sampai fungsi lapangan ini hilang,” tambahnya.

Bambang pun setuju, ketika Pemkot memastikan ada pengadaan lapangan baru di tempat lain. Saat ini, lahan untuk lapangan baru itu sudah tersedia di Jalan Tutut RT 2 RW 3, Arjowinangun, Kedung Kandang.

“Masyarakat masih bisa menggunakan lapangan nantinya. Di tempat baru malah lebih baik karena lokasinya di perkampungan. Selama ini, banyak pelajar yang memakai, justru keamanan makin terjaga karena tidak di sekitar jalan besar,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah Arjowinangun, Taqruni Akbar, menyebut, lapangan baru yang disiapkan memiliki lahan lebih luas dari sebelumnya. Saat ini, lokasi itu memang masih dimanfaatkan masyarakat sebagai ladang tebu.

Hanya saja, dia memastikan aset itu milik Pemkot dan sudah bisa dijadikan lapangan ketika diperlukan. “Nanti pengadaan lapangan itu bersamaan dengan pembangunan Islamic Center,” tandasnya.