Demi Maksimalisasi APBD, Hakim Apresiasi UPTD Dispenda

Ketua Komisi B, Abdul Hakim

MALANGVOICE – Wacana pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang di lima kecamatan mendapat apresiasi dari Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim.

Secara institusional, Hakim mendukung UPTD yang disebar di lima kecamatan agar pelayanan pajak kepada masyarakat semakin maksimal. “Tujuan UPTD ini tak lain adalah memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Hakim kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, pembentukan UPTD tidak membuat struktur menjadi gemuk karena sudah dihitung kebutuhan personel maupun anggarannya. “Jumlah personel yang dibutuhkan tidak banyak untuk UPTD,” ungkapnya.

Hasil hearing dengan Dispenda, nanti akan ada sebanyak tujuh UPTD yang disebar di lima kecamatan. Setiap kecamatan yang besar dan memiliki jumlah penduduk yang banyak akan dibentuk dua UPTD.

Sementara itu, Wali Kota Malang, HM Anton, juga mendukung adanya UPTD untuk optimalisasi PAD tahun 2017 mendatang. “Tentunya harus ada inovasi agar PAD kita tinggi dan sesuai target,” kata Anton.