Demi Belanja Barang Mewah, Gadis Ini Nekat Curi Uang Majikan

Pelaku pencurian yang diamankan polisi. (deny)

MALANGVOICE – Seorang pekerja swasta di MOG nekat menghianati juragan dengan mencuri sejumlah uang, demi bisa membeli barang mewah.

Aksi tak terpuji itu direncanakan matang oleh gadis cantik asal Jalan Bareng Raya, Windi RN (18) kepada Mawar Simanjuntak (22), Minggu (2/10) lalu. Beruntung, polisi dari Polsek Klojen jeli dan langsung menangkap pelaku.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura tak punya tempat tinggal, sehingga bisa menginap sementara di rumah Mawar, sang bos. Dengan wajah polos, korban mengiyakan permintaan pelaku, dan mengizinkan Windi menginap di tempatnya.

Sewaktu korban pergi ke rumah keluarga, pelaku menyelinap ke kamar korban dengan bebas, karena dititipi kunci. Serasa punya akses istimewa, ia menggeledah kamar tidur korban dan menggasak uang Rp 3 juta yang disimpan di bawah kasur.

“Di situ ada uang Rp 7 juta, tetapi pelaku hanya ambil Rp 3 juta, agar tidak ketahuan,” kata Kapolsek Klojen, AKP Andi Yudha, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwan Tjatur, Rabu (5/10).

Kelakuan karyawan yang baru bekerja beberapa hari itu tak berhenti di situ. Sepupu korban, Yartanto (24), yang kamarnya bersebelahan, juga jadi sasaran. Uang Rp 1,5 juta ikut diambil dari saku celana, saat Yartanto di kamar mandi.

Di hadapan penyidik, gadis berparas ayu itu mengaku sudah membelanjakan sebagian uang curian untuk membeli baju dan tas, serta perlengkapan fashion lain sejumlah 15 item.

“Sementara Rp 700 ribu untuk makan dan hanya tersisa Rp 800 saja,” lanjut Tjatur.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Saat ini pelaku sedang diamankan di Polres Malang Kota guna penyelidikan lebih lanjut.